FAQ (Frequently Ask Question)

Bagaimana Cara Mengetahui Kesalahan Data di DIKTI ? Silahkan kunjungi https://pddikti.kemdikbud.go.id/ Isikan Perguruan Tinggi dan Nim Anda.
Tahapan Pengajuan Perbaikan Data Dikti ? 1. Mahasiswa mengisi form di https://e-layanan.unesa.ac.id/Layanan_Dikti
2. PPTI mengajukan surat pengantar permohonan perbaikan data dikti ke wakil rektor bidang akademik (Maks. 10 Hari Kerja)
3. PPTI mengupload permohonan perbaikan data ke PDDIKTI
4. Dikti menyetujui atau menolak ajuan perbaiakn data (Maks. 6 bulan)
Proses Pengajuan Perbaikan Dikti membutuhkan waktu berapa lama ? Perbaikan Dikti sampai tahap disetujui oleh DIKTI maksimal 6 bulan
Mengapa Permohonan Dikti Ditolak ? Ada Ketidaksamaan antara KTP dan KK (misalnya) ataupun Ijazah dengan AKta Kelahiran dan Scan DOKUMEN YANG TIDAK JELAS (Sebagai Contoh Perubahan Data Dikti Yang Ditolak)
Informasi Status Pengajuan Perbaikan Data Dikti 1. Silahkan Klik Cek di https://e-layanan.unesa.ac.id/Cek_Status_Dikti
2. Tuliskan Nim Maka Akan Muncul Status Pengerjaan Data Dikti Anda Sampai Mana.
*Jika ada pertanyaan silahkan email ke div.layanan.ppti@unesa.ac.id

© PPTI UNESA - Divisi Layanan dan Kerjasama (2018)